kip lhok
Beranda / /

  • Gelar RDPU Qanun Jinayah, Ketua DPR Aceh Apresiasi Semua Pihak
    Aceh | 2 tahun lalu
    Gelar RDPU Qanun Jinayah, Ketua DPR Aceh Apresiasi Semua Pihak

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pada hari Kamis (10/11/2022), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat di Gedung Utama DPR Aceh.


  • UU TPKS Disahkan, Diharapkan Jadi Referensi Revisi Qanun Jinayah
    Aceh | 2 tahun lalu
    UU TPKS Disahkan, Diharapkan Jadi Referensi Revisi Qanun Jinayah

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA), Ayu Ningsih mengapresiasi DPR RI yang telah mengesahkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Penantian itu sudah ditunggu selama 6 tahun oleh masyarakat.

  • LBH Banda Aceh: Meski UU TPKS Bagus, Tapi Tidak Berlaku di Aceh
    Aceh | 2 tahun lalu
    LBH Banda Aceh: Meski UU TPKS Bagus, Tapi Tidak Berlaku di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Syahrul Putra Mutia meminta agar draft UU TPKS segera dipublikasikan. Permintaan ini diungkapkan agar pihaknya bisa menganalisa muatan produk hukum yang dikeluarkan apakah hasil dari pengawalan masyarakat sipil atau bukan.

  • KAPHA Aceh Apresiasi DPR RI Sahkan UU TPKS
    Aceh | 2 tahun lalu
    KAPHA Aceh Apresiasi DPR RI Sahkan UU TPKS

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Selasa (12/4/2022).

  • Flower Aceh Ajak Semua Elemen Sipil Kawal Proses Pembahasan Revisi Qanun Jinayah
    Aceh | 2 tahun lalu
    Flower Aceh Ajak Semua Elemen Sipil Kawal Proses Pembahasan Revisi Qanun Jinayah

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati mengapresiasi sekaligus menyambut baik langkah DPRA memasukkan agenda Revisi Qanun Jinayah dalam Prolega Prioritas pada tahun 2022.

    Riswati juga mengapresiasi 11 anggota DPRA yang telah menginisiasi revisi Qanun Jinayah masuk Prolega Prioritas 2022 diantaranya Tgk Muhammad Yunus M Yusuf (PA), HT Ibrahim MM (Demokrat), Nora Idah Nita SE (Demokrat), Darwati A Gani (PNA).

  • Revisi Qanun Jinayah Masuk Prolega Prioritas 2022, KAPHA Aceh Apresiasi DPRA
    Aceh | 2 tahun lalu
    Revisi Qanun Jinayah Masuk Prolega Prioritas 2022, KAPHA Aceh Apresiasi DPRA

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak (KAPHA) Aceh, Taufik Riswan Aluebilie menyambut baik langkah DPRA memasukkan agenda Revisi Qanun Jinayah dalam Prolega Prioritas pada tahun 2022.

    "Kita apresiasi secara positif. Perubahan ini, tentunya untuk memperkuat Qanun Jinayat, terutama terkait dalam perkara perbuatan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak," ujarnya kepada Dialeksis.com, Jumat (31/12/2021).

  • Aktivis Perempuan Aceh Desak Pemerintah dan DPRA  Cabut 2 Pasal Qanun Jinayah
    Aceh | 2 tahun lalu
    Aktivis Perempuan Aceh Desak Pemerintah dan DPRA Cabut 2 Pasal Qanun Jinayah

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam "Gerakan Ibu-ibu Mencari Keadilan" menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR Aceh, Kamis. (23/12/2021).

    Aksi ini dipicu oleh maraknya kekerasan seksual yang terjadi di bumi serambi mekah ini. Baru-baru ini saja, Aceh dikejutkan dengan peristiwa kekerasan seksual terhadap anak yang menggemparkan semua pihak, kali ini motifnya luar biasa sadis dan diluar nalar. Pasalnya seorang gadis 15 tahun diduga dirudapaksa secara bergilir oleh 14 pemuda usia 17 hingga 21 tahun di Nagan Raya.


  • Flower Aceh Kecam Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pemerkosaan Anak
    Aceh | 3 tahun lalu
    Flower Aceh Kecam Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pemerkosaan Anak

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berbagai elemen di Aceh kecam putusan vonis bebas terdakwah kasus pemerkosaan anak kandung berinisial SU (25) oleh Mahkamah Syariah Aceh.

    Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati menegaskan keputusan ini sangat merugikan korban dan menjadi preseden buruk penanganan hukum terhadap kasus kekerasan seksual anak di Aceh.  

  • Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Gelar FGD Upaya Advokasi Revisi Qanun Jinayah
    Aceh | 3 tahun lalu
    Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Gelar FGD Upaya Advokasi Revisi Qanun Jinayah

    DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari LBH Banda Aceh, Flower Aceh, KontraS Aceh, Solidaritas Perempuan Aceh, menyelenggarakan Fokus Group Diskusi (FGD) Multipihak terkait Urgensi Revisi Qanun Jinayah untuk Perlindungan Anak Aceh, Sabtu (9/10) di Hotel Meulaboh, Aceh Barat.


    Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Gelar FGD Upaya Advokasi Revisi Qanun Jinayah

  • Lapas Jadi Tempat Hukuman Cambuk
    Aceh | 6 tahun lalu
    Lapas Jadi Tempat Hukuman Cambuk

    Prosesi hukuman cambuk yang bisanya di lakukan di halaman mesjid atau lapangan terbuka kini akan dilakukan di dalam penjara/lembaga Permasyarakat.